Undang-Undang menyatakan bahwa sekolah diharuskan untuk menerima semuasiswa termasuk siswa berkebutuhan pendidikan khusus. Artikel ini menyoroti situasipendidikan inklusif di sekolah-sekolah di Provinsi Kalimantan Selatan. Penelitian ini bertujuanuntuk mengetahui dan selanjutnya menganalisis implementasi kebijakan pendidikan inklusifoleh Kepala Sekolah, manajemen pendidikan inklusif oleh guru, dan persepsi masyarakattentang pendidikan inklusif. Pendekatan metode gabungan yang dinamakan dengan mixedmethods sequential explanatory design digunakan dalam penelitian ini denganmenggabungkan survei tatap muka dan wawancara. Data primer diperoleh dari survei yangdilakukan terhadap 100 kepala sekolah, 500 guru, dan 45 orang tua siswa berkebutuhankhusus serta wawancara dengan sejumlah pemangku kepentingan. Hasil penelitianmenunjukkan bahwa kebijakan pemerintah daerah telah menghasilkan pengembanganpendidikan inklusif di sekolah-sekolah di Kalimantan Selatan. Sebagian besar kepala sekolahmendukung penerapan kelas inklusif, sebagian besar guru bersedia bekerja dengan siswaberkebutuhan khusus, dan orang tua siswa reguler menerima konsep inklusif. Dalampraktiknya, pelaksanaan pendidikan inklusif bervariasi dari satu sekolah ke sekolah laintergantung pada persepsi kepala sekolah dan kemauan guru dalam hal bagaimanamenerapkan pendidikan inklusif