Author:
Afifah Rahmatul,Hediati Teti,Mubarok Rizqon
Abstract
Pembiayaan Macet di KSPPS BMT Bahtera Pekalongan sejak tahun 2021 terhitung 75 orang nasabah yang bermasalah. Di KSPPS BMT Bahtera Pekalongan selama ini telah dilakukan upaya-upaya menangani pembiayaan bermasalah. Namun banyak nasabah yang masih mengalami pembiayaan bermasalah. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk mengkaji tentang Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa studi kasus, jenis penelitiannya yaitu berupa studi kasus. Hasil penelitian ini adalah faktor-faktor pembiayaan bermasalah yaitu dengan adanya faktor Intrenal dan eksternal. Terdapat 2 faktor yang menyebabkan terjadinya pembiayaan. Faktor pertama Kurang baiknya pemahaman atas bisnis nasabah dan faktor internal yaitu Kurang dilakukan evaluasi keuangan nasabah dan lain-lain. Faktor kedua, yaitu faktor eksternal terjadinya kelalaian anggota untuk membayar angsuran atau menunda-nunda, adanya faktor alam yang sedang terjadi pada saat ini yaitu musibah Covid-19 dan lain-lain. Strategi penyelesaian pembiayaan bermasalah adalah pemberitahuan lewat telepon atau handpone, pemberian surat penagihan, melakukan penjadwalan ulang, memperpanjang jangka waktu, memperpanjang jangka waktu angsuran, melakukan persyaratan ulang, melakukan penataan ulang, sita jaminan dan melakukan eksekusi jaminan, dan strategi terakhir adalah tidak akan melakukan kerjasama dengan anggota yang bermasalah untuk jangka panjang, dan harus berhati-hati dengan menyeleksi calon anggota BMT.
Cited by
1 articles.
订阅此论文施引文献
订阅此论文施引文献,注册后可以免费订阅5篇论文的施引文献,订阅后可以查看论文全部施引文献