Abstract
Sebagai gerakan Islam trans-nasional, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan penghalusan pandangan atas dasar negara Republik Indonesia, yakni Pancasila. Di tahun 1990, secara eksplisit ia mengafirkan Pancasila karena memuat kemajemukan agama dan deideologi, padahal hanya Islam, agama dan ideologi yang benar. Pada tahun 2012, HTI melunakkan pandangannya dengan menyebut Pancasila sebagai set of philosophy: rangkaian filsafat buatan manusia. Sayangnya sebagai filsafat buatan manusia, status Pancasila tetap berada di bawah Islam yang dipahami sebagai ideologi ketuhanan. Keinginan menegakkan syariah dan khilafah didasarkan pada keberadaan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila. Dengan demikian, hal tersebut merupakan hak umat Islam. Inilah kontradiksi pandangan HTI, yang menerima Pancasila namun menempatkannya di bawah bangunan politik ideologisnya, khilafah Islamiyah.
Publisher
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Cited by
1 articles.
订阅此论文施引文献
订阅此论文施引文献,注册后可以免费订阅5篇论文的施引文献,订阅后可以查看论文全部施引文献