Problematika Yuridis Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Dalam Perspektif Ilmu Perundang-Undangan

Author:

Gelora Mahardika Ahmad

Abstract

Abstract: Covid-19 pandemic outbreak is a new phenomenon for Indonesian Government. Although Indonesia already has regulations, The 2018 Health Quarantine Act Number 6. However, the law requires government regulations to be implemented. Based on this, President issued The 2020 Government Regulation Number 21, as a legal basis for the enactment of Large-Scale Social Restrictions. However, formally and materially, many problems on The 2020 Government Regulation Number 21. In addition, the material regulated in Government Regulations does not answer the questions contained on The 2018 Health Quarantine Act Number 6. Therefore, this article wants to answer questions related to how the juridical analysis of The 2020 Government Regulation Number 21 in the perspective of legislation. The method  of research in this article is normative juridical by analyzing a number of laws and regulations. The conclusion in this article is that The 2020 Government Regulation Number 21 does not meet the minimum requirements as a implementing regulation, it is necessary to make a new government regulation to replace it.   Abstrak: Wabah pandemi Covid-19 merupakan fenomena baru bagi Pemerintah Indonesia. Meskipun pada hakikatnya, Indonesia telah mempunyai regulasi yang mengatur hal tersebut yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Akan tetapi, Undang-Undang tersebut memerlukan peraturan pemerintah untuk dapat dilaksanakan. Berdasarkan hal tersebutlah, Presiden kemudian menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 sebagai landasan hukum diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar. Namun, secara formil maupun materiil, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 menyimpan banyak persoalan. Selain itu, materi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah sama sekali belum menjawab pertanaan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018. Oleh karena itulah, artikel ini hendak menjawab pertanyaan terkait bagaimanakah analisis yuridis Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 dalam perspektif ilmu perundang-undangan. Metode penelitian dalam artikel ini adalah yuridis normatif yaitu dengan menganalisis sejumlah peraturan perundang-undangan. Kesimpulan dalam artikel ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 belum memenuhi syarat minimal sebagai suatu peraturan pelaksana yang layak, oleh karena itulah perlu di buat peraturan pemerintah baru untuk menggantikannya.

Publisher

State Islamic University (UIN) of Sunan Ampel

Cited by 1 articles. 订阅此论文施引文献 订阅此论文施引文献,注册后可以免费订阅5篇论文的施引文献,订阅后可以查看论文全部施引文献

同舟云学术

1.学者识别学者识别

2.学术分析学术分析

3.人才评估人才评估

"同舟云学术"是以全球学者为主线,采集、加工和组织学术论文而形成的新型学术文献查询和分析系统,可以对全球学者进行文献检索和人才价值评估。用户可以通过关注某些学科领域的顶尖人物而持续追踪该领域的学科进展和研究前沿。经过近期的数据扩容,当前同舟云学术共收录了国内外主流学术期刊6万余种,收集的期刊论文及会议论文总量共计约1.5亿篇,并以每天添加12000余篇中外论文的速度递增。我们也可以为用户提供个性化、定制化的学者数据。欢迎来电咨询!咨询电话:010-8811{复制后删除}0370

www.globalauthorid.com

TOP

Copyright © 2019-2024 北京同舟云网络信息技术有限公司
京公网安备11010802033243号  京ICP备18003416号-3