1. Aditya Nugroho, Rita Andini, K. (2016). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Pengetahuan Perpajakan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Penghasilan (studi kasus pada KPP Semarang Candi). 2(2).
2. AJZEN, Icek, et al. (1988). Theory of reasoned action-Theory of planned behavior. Theory of Planned Behavior. https://scholar.google.com/scholar?hl=id&as_sdt=0%2C5&q=Theory+of+Reasoned+Action+and+Its+Application+by+Martin+Fishbein+and+Icek+Ajzen+%281980%29&btnG=
3. Amran, A. (2018). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Tingkat Pendapatan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Atestasi : Jurnal Ilmiah Akuntansi, 1(1), 1–15. https://doi.org/10.57178/atestasi.v1i1.53
4. Asfa I., E. R., & Meiranto, W. (2017). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Pelayanan Fiskus, Pengetahuan Dan Pemahaman Perpajakan, Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Diponegoro Journal of Accounting, 6(3), 1–13.
5. Badar, G. S. (2022). PAJAK DAN TINGKAT PENGHASILAN TERHADAP KEPATUHAN. Jurnal Akuntansi Manado, 3(2), 334–343.