Author:
Widodo Muhammad,Miano Muhammad Ryan Ramadhani
Abstract
Eksplorasi antariksa manusia telah mengalami kemajuan yang pesat, namun kerangka hukum internasional yang mengatur hal ini, yang terdiri dari lima perjanjian antariksa, sebagian besar masih tetap sama sejak tahun 1980-an. Meskipun Panduan Mitigasi Sampah Antariksa IADC telah diadopsi oleh Komite Penggunaan Damai Luar Angkasa PBB, masih ada pertanyaan tentang siapa yang bertanggung jawab atas mitigasi sampah antariksa. Sampai saat ini belum ada perjanjian yang secara eksplisit membahas masalah sampah antariksa. Penelitian ini akan mengkaji secara normatif konsep dan penerapan CBDR-RC dalam isu sampah luar angkasa, meliputi perkembangan hukum internasional berkaitan dengan mitigasi sampah antariksa, praktik domestik negara-negara dalam upaya melakukan mitigasi sampah antariksa, perkembangan konsep CBDR-RC dalam hukum internasional, serta akan dieksplorasi tentang distribusi tanggung jawab negara dalam melakukan langkah-langkah mitigasi pasif terhadap sampah antariksa. Dari hasil penelitian, ditemukan bahwa pengaturan mitigasi sampah antariksa diserahkan kepada negara-negara untuk menetapkan aturan nasionalnya, namun tidak ada keseragaman atas praktik negara-negara. Oleh karena itu, perlu untuk mempertimbangkan bentuk alternatif untuk mengakui mitigasi sampah antariksa sebagai kewajiban internasional, dan menetapkan tanggung jawab negara berdasarkan konsep CBDR-RC dalam kerangka perjanjian antariksa.
Publisher
Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana
Reference46 articles.
1. Act on Launching of Spacecraft, etc. and Control of Spacecraft (Act No. 76 of 2016) (2016). https://www8.cao.go.jp/space/english/activity/documents/space_activity_act.pdf
2. Adilov, N., Alexander, P. J., & Cunningham, B. M. (2018). An Economic "Kessler Syndrome": A Dynamic Model of Earth Orbit Debris. Economics Letters, 166, 79-82. https://doi.org/10.1016/j.econlet.2018.02.025
3. Adilov, N., Braun, V., Alexander, P., & Cunningham, B. (2023). An Estimate of Expected Economic Losses from Satellite Collisions With Orbital Debris. Journal of Space Safety Engineering, 10(1), 66-69. https://doi.org/10.1016/j.jsse.2023.01.002
4. Aoki, S. (2019). Domestic Legal Conditions for Space Activities in Asia. AJIL Unbound, 113, 103-108. https://doi.org/10.1017/aju.2019.14
5. Australian Space Agency. (2010). Advancing Space: Australian Civil Space Strategy 2019-2028. Government of Australia.