Abstract
ABSTRAKPertambangan Emas di Kabupaten Lebong terdapat di Desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong yang dijakdikan sumber mata pencarian masyarakat. Pada saat ini aktivitas pertambangan emas di Desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong terjadi pengerusakan lingkungan. Penelitian ini bersifat empiris yaitu suatu penelitian yang menjelaskan dan menjabarkan tentang perlindungan dan penglolaan pertambangan emas di Desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong. Dari hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa upaya perlindungan dan penglolaan pertambangan emas Di desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong terkait dengan pengawasan, pengendalian, perencanaan, dan pemanfaatan belum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan penglolaan lingkungan hidup. Dikarenakan masih terdapat banyak hambatan dalam menglola lingkungan pertambangan baik secara internal maupun eksternal. Adapun hambatan internal dan eksternal seperti, Belum efektifnya penerapan dan penegakan Hukum Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan penglolaan Lingkungan Hidup, Kurangnya kordinasi antara Pemerintah Daerah dengan Badan Lingkungan Hidup, terbatasnya anggaran dan sarana perasarana, kurangnya petugas khusus keamanan, kesadaran hukum masyarakat dan lemahnya penegakan hukum preventif dan represif.Kata kunci: perlindungan; penglolaan; pertambangan emasABSTRACTGolden mining in Lebong regency is located in Lebong Tambang Village, North Lebong district, Lebong regency which is used as a source of community livelihood. At this time, gold mining activity in Lebong Tambang village North Lebong district, Lebong regency were damage by the environment. This research is empirical, this research explain and describe about protection and management golden mining in Lebong Tambang Village, North Lebong district, Lebong regency, based on the result it can be seen the protection and management in Lebong Tambang Village, North Lebong district, Lebong regency, related observation, control, planning and utilization is not appropriate of constitution No. 32 of 2009 about protection and management of environtment. Due to, there are still many obstacles in manage the great mining environtment both internal or external. As for internal and external obstacles such as, ineffectiveness application and enforcement of constitution No. 32 of 2009 about the protection and management of the environtment, lack of coordination between the regional government and environmentan agency , the limit of budget and infrastructure, lack of security officer, sense of justice in community and weakness preventive and repressive law enforcement.Keywords: protection; management; golden mining
Publisher
Universitas Muhammadiyah Bengkulu
Cited by
1 articles.
订阅此论文施引文献
订阅此论文施引文献,注册后可以免费订阅5篇论文的施引文献,订阅后可以查看论文全部施引文献