Pendidikan IPS bertujuan “membina peserta didik menjadi warga negara yang baik, yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan kepedulian sosial, yang berguna bagi dirinya sendiri serta bagi masyarakat dan negara”. Untuk merealisasikan tujuan ini maka proses pembelajaran IPS tidak hanya menekankan pada aspek pengetahuan (kognitif), dan keterampilan (psikomotor) saja, melainkan meliputi juga aspek akhlak (afektif) dalam menghayati serta menyadari kehidupan yang penuh dengan masalah, tantangan, hambatan, dan persaingan. Melalui pendidikan IPS peserta didik dibina dan dikembangkan kemampuan mental intelektualnya menjadi warga negara yang berketerampilan dan berkepedulian social serta bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Guru IPS di SD perlu memiliki wawasan tujuan dan arah yang hendaknya dipertimbangkan ketika mengembangkan materi pembelajaran. Lima kriteria dalam mengembangkan materi pembelajaran