Abstract
ABSTRAKIndonesia telah menyelenggarakan 11 kali pemilihan umum (pemilu) sejak tahun 1955. Hingga saat ini, rezim hukum pemilu telah melahirkan banyak regulasi dan ketentuan baru, seperti aturan tentang threshold atau ambang batas. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/PUU-X/2012 menyatakan bahwa Pasal 208 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif terkait dengan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 3,5% tidak berlaku secara nasional. Melengkapi putusan tersebut, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 14/PUU-XI/2013 menyebutkan bahwa pemilu tahun 2019 berlaku secara serentak, yang secara yuridis berdampak pada pola penerapan threshold. Rumusan masalah yang akan diurai dalam penelitian ini adalah bagaimana akibat hukum regulasi tentang threshold dalam pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/PUU-X/2012 dan Nomor 14/PUU-XI/2013. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam konteks negara demokrasi, ambang batas atau threshold diterapkan sebagai batas untuk menyaring kandidat anggota legislatif ataupun presiden yang bersifat open legal policy dan diserahkan kepada pembuat undang-undang.Kata kunci: pemilihan umum legislatif, pemilihan presiden, ambang batas. ABSTRACTIndonesia has held 11 general elections since 1955. Up to now, the regime of general electoral law has given birth to many new regulations and provisions, such as regulations on threshold. The Constitutional Court Decision Number 52/PUU-X/2012 states that Article 208 of Law Number 8 of 2012 concerning the Legislative Election with a parliamentary threshold of 3.5% does not apply on a national scale. Complementing the ruling, the Constitutional Court through Decision Number 14/PUU-XI/2013 states the 2019 general election applies simultaneously that it may bring juridical effect on the pattern of threshold application. The formulation of the problem to be explained in this analysis is how the legal impact of the regulation on threshold in legislative and presidential elections after the issuance of Constitutional Court Decision Number 52/PUU-X/2012 and Number 14/PUU-XI/2013. This analysis uses a normative juridical research method. The results of the study show that in the context of a democratic country, the threshold is applied as a limit to filter out presidential candidates or legislative members, which is open legal policy and submitted to lawmakers. Keywords: legislative election, presidential election, threshold.
Subject
Anesthesiology and Pain Medicine
Cited by
4 articles.
订阅此论文施引文献
订阅此论文施引文献,注册后可以免费订阅5篇论文的施引文献,订阅后可以查看论文全部施引文献