Author:
Wahyu Wahyu Budiantoro,Chubbi Syauqi ,Widyaningsih Rindha,Saputro Dedy Riyadin,Rudianto Afan Prasetio
Abstract
asasi manusia. Allah, melalui Nabi Muhammad Saw, mentransformasi dan mendiseminasi nilai-nilai Islam secara revolusioner. Sehingga, universalitas Islam bisa diterima oleh dunia sebagai nilai yang egaliter. Termasuk di dalamnya adalah nalar atau ide pembangunan, baik pembangunan intelektual, spiritual maupun sosial ekonomi. Entitas yang berkaitan erat ialah pesantren. Artinya, elaborasi nalar pembangunan di dalam Islam (al-Qur’an) menemukan legitimasinya melalui lembaga pesantren. Pendekatan yang ideal menggunakan komunikasi pembangunan. Komunikasi pembangunan merupakan komunikasi yang melibatkan stakeholder atau pemerintah yang memiliki wewenang. Artinya, komunikasi pesantren harus terbuka dan bisa bekerja sama dalam melaksanakan pembangunan. Jenis penelitian ini ialah kualitatif. Pendekatanya menggunakan studi kepustakaan. Penelusuran kepustakaan digunakan untuk mendukung penjelasan/ argumentasi sekaligus melakukan komparasi. Analisis penelitian menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pesantren melaksanakan pembangunan atas dasar filosofis dan orientasi praktis. Dasar filosofisnya ialah al-Qur’an dan Hadits. Sementara, secara aksiologis (praktis), pesantren terlibat secara langsung dalam proses pembangunan, seperti pemberdayaan ekonomi masyarakat dan penanaman moral.
Publisher
UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri
Reference77 articles.
1. Abdul Aziz, A. (2020). Manajemen Pondok Pesantren Dalam Membentuk Santri Yang Berjiwa Entrepreneur. Jurnal.Fdk.Uinsgd.Ac.Id, 5(3), 233–254. https://doi.org/10.15575/tadbir
2. Adlini, M. N., Dinda, A. H., Yulinda, S., Chotimah, O., & Merliyana, S. J. (2022). Metode penelitian kualitatif studi pustaka. Edumaspul: Jurnal Pendidikan, 6(1), 974–980.
3. Agustimi, E. (2019). Keadilan Dalam Perpekstif Al-Qur’an. Jurnal Taushiah FAI-UISU, 9(2), 8–13.
4. AH Noor. (2015). Pendidikan kecakapan hidup (life skill) di pondok pesantren dalam meningkatkan kemandirian santri. E-Journal.Stkipsiliwangi.Ac.Id, 3(1), 1–31.
5. Ahmad Luthfi, M. (2021). Liberalisasi Pemikiran Islam dan Kritik Terhadap Islam Liberal. Tahdzib Al-Akhlaq: Jurnal Pendidikan Islam, 4(2), 81–92.