Abstract
Systematic and Complete Land Registration (PTSL) is a government program to implement single land mapping in Indonesia. The target of PTSL is only for uncertified land in a village or suburb. One of the areas implementing PTSL program is Batu City that had previously applied National Agrarian Operation Project (PRONA). As a new registration system, PTSL is worthy to discuss and analyze whether or not systematic and complete land registration has already provided legal certainty for land owners. The method used in this research is juridical-empiric research method using juridical sociological approach. Legal data analysis used is by qualitative descriptive analysis method. According to the research result and analysis, it can be concluded that there are many hindering factors experienced by Agrarian Office of Batu City, PTSL participants and village officials in Batu City. Land registration through PTASL program is, however, still substantial in providing legal certainty for all participants. This is because land certificates that are issued from PTSL is signed by Adjudication Committee Chief. Keywords: first registration, single mapping, systematic ABSTRAKPendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program pemerintah untuk mewujudkan peta tunggal di Indonesia. Sasaran PTSL yaitu bidang tanah yang belum memiliki sertifikat dalam satu kelurahan atau desa. Salah satu daerah yang mengikuti Program PTSL yaitu Kota Batu yang sebelumnya juga mengikuti Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA). Sebagai sistem pendfataran yang baru, PTSL menarik untuk dikaji dan dianalisis agar dapat diketahui faktor penghambat dan pendukung dalam pelaksanaan, perlu pula dikaji dan dianalisis apakah pendaftaran tanah sistematis lengkap telah memberikan kepastian hukum kepada pemilik tanah. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian yuridis empiris dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Analisis data hukum menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil kajian dan analisis dapat disimpulkan bahwa banyak ditemukan faktor penghambat yang muncul dari pihak Kantor Pertanahan Kota Batu, Peserta PTSL, dan pihak Desa atau Kelurahan di Kota Batu. Pendaftaran tanah melalui Program PTSL tetap memberikan kepastian hukum kepada pesertanya. Sertifikat yang diterbitkan melalui PTSL ditandatangani oleh Ketua Panitia Ajudikasi. Kata Kunci: Pendaftaran Pertama Kali, Peta Tunggal, Sistematis
Subject
Pharmacology (medical),Complementary and alternative medicine,Pharmaceutical Science
Cited by
2 articles.
订阅此论文施引文献
订阅此论文施引文献,注册后可以免费订阅5篇论文的施引文献,订阅后可以查看论文全部施引文献