Legalitas dan Pandangan Majelis Ulama Indonesia terhadap Bitcoin sebagai Alat Transaksi

Author:

Apandi Ardhi Barkah,Fasa Muhammad Iqbal,Ja’far A.Kumedi

Abstract

ABSTRAK Bitcoin adalah sistem pembayaran online dari uang elektronik peer-to-peer (P2P) yang dikirim langsung dari satu pihak ke pihak lain tanpa melalui lembaga keuangan. Di Indonesia Bitcoin tidak memiliki legalitas untuk dijadikan sebagai alat transaksi yang sah karena bertentangan dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2011 dan Peraturan Bank Indonesia nomor 17 tahun 2015 serta kepemilikan Bitcoin hanya dianggap sah apabila Bitcoin dijadikan sebagai asset kripto dalam bursa berjangka komoditi. Konsep Bitcoin menurut ulama Indonesia haram karena mengandung gharar dan dharar serta bertentangan dengan Undang-Undang. Gharar disebabkan karena penemu atau penciptanya tidak diketahui secara pasti, tidak adanya otoritas yang memastikan keabsahan transaksi, tidak memiliki nilai intrinsik, tidak memiliki validitas dalam sistem ekonomi, nilainya yang tidak stabil karena volatilitas yang tinggi, sulit untuk diawasi akibat ketidakjelasan pemiliki. Dharar disebabkan karena factor kemanan yang rentan akan peretasan, nilai yang fluktuatif sehingga harga bisa turun drastis dan merugikan pemilik, tidak adanya regulasi yang memberikan jaminan terlindung dari kerugian. ABSTRACT Bitcoin is an online payment system of peer-to-peer (P2P) electronic money sent directly from one party to another without going through a financial institution. Bitcoin does not have the legality to be used as a legal transaction tool because it is contrary to Undang-Undang nomor 7 of 2011 and Bank Indonesia Regulation number 17 of 2015 and Bitcoin ownership is only considered legal if Bitcoin is used as a crypto asset in the commodity futures exchange. The concept of Bitcoin according to Indonesian scholars is haram because it contains gharar and dharar and is against the law. Gharar is caused by the inventor or creator is not known with certainty, there is no authority to ensure the validity of transactions, has no intrinsic value, has no validity in the economic system, the value is unstable due to high volatility, difficult to announce due to the uncertainty of the owner. Dharar is caused by security factors that are vulnerable to hacking, fluctuating values ​​so that prices can drop drastically and harm the owner, there is no regulation that guarantees protection from losses.

Publisher

Institut Agama Islam Nasional Laa Roiba Bogor

Cited by 1 articles. 订阅此论文施引文献 订阅此论文施引文献,注册后可以免费订阅5篇论文的施引文献,订阅后可以查看论文全部施引文献

1. Analysis of Virtual Currency Trading Cryptocurrency as a Transaction Tool in Indonesia;International Journal of Innovative Science and Research Technology (IJISRT);2024-03-16

同舟云学术

1.学者识别学者识别

2.学术分析学术分析

3.人才评估人才评估

"同舟云学术"是以全球学者为主线,采集、加工和组织学术论文而形成的新型学术文献查询和分析系统,可以对全球学者进行文献检索和人才价值评估。用户可以通过关注某些学科领域的顶尖人物而持续追踪该领域的学科进展和研究前沿。经过近期的数据扩容,当前同舟云学术共收录了国内外主流学术期刊6万余种,收集的期刊论文及会议论文总量共计约1.5亿篇,并以每天添加12000余篇中外论文的速度递增。我们也可以为用户提供个性化、定制化的学者数据。欢迎来电咨询!咨询电话:010-8811{复制后删除}0370

www.globalauthorid.com

TOP

Copyright © 2019-2024 北京同舟云网络信息技术有限公司
京公网安备11010802033243号  京ICP备18003416号-3