Peran Ahli Hukum dalam Persidangan Mahkamah Konstitusi

Author:

Bisariyadi Bisariyadi

Abstract

Mahkamah Konstitusi kerap membuka persidangan dengan agenda mendengar keterangan ahli hukum sebagai bagian dari pembuktian. Hal ini menjadi sebuah kelaziman yang dipraktekkan tanpa adanya kritisi. Keberadaan ahli hukum dalam sebuah forum yang dipimpin oleh majelis hakim yang dianggap memenuhi persyaratan akan penguasaan isu konstitusi dan ketatanegaraan, secara tersirat, berarti mempertanyakan kualifikasi dari hakim konstitusi itu sendiri. Tulisan ini bermaksud mencari tahu mengapa praktek mendengar keterangan ahli hukum dalam persidangan Mahkamah Konstitusi dilakukan. Selain itu, tulisan ini juga bermaksud untuk memberi masukan dalam hukum acara agar peran ahli hukum yang didengar keterangannya tidak memasuki ranah wewenang majelis hakim dalam menafsirkan konstitusi. Dalam rangka mencapai tujuan penulisan, pembahasan dalam tulisan ini dibagi dalam empat bagian yaitu (i) mengidentifikasi kriteria siapa yang disebut sebagai ahli; (ii) melihat kedudukan keterangan ahli sebagai alat bukti dan bagaimana majelis hakim menilai alat bukti tersebut; (iii) menelisik pengaruh keterangan ahli dalam pengambilan putusan oleh majelis hakim konstitusi dalam praktek selama ini, dan (iv) mengukur apakah keterangan ahli hukum masih dibutuhkan dalam proses persidangan di Mahkamah Konstitusi.      The Constitutional Court has often heard the opinion of legal experts as part of the examination of evidence. This is a common practice that was taken for granted. The very notion of having legal experts opinion in a forum led by judges who considered tohave  meet the qualification to be an experts in constitutional law is implicitly, means questioning the experties of the constitutional judges itselves. This paper intends to find out why the practice of hearing the legal experts opinion in the trial of the Constitutional Court still occurs. In addition, this paper also intends to provide input in the procedural law so that the role of legal experts does not enter the domain of the judges in interpreting the constitution. In order to achieve the objectives, the discussion in this paper is divided into four parts, (i) identifying the criteria of who is qualified as an expert; (ii) assess  the position of expert's opinion as evidence and how the panel of judges evaluate the evidence; (iii) examine the influence of expert opinion in decision making, and (iv) measure whether legal experts opinion is still necessary in the trial of the Constitutional Court.

Publisher

Constitutional Court of the Republic of Indonesia

Cited by 1 articles. 订阅此论文施引文献 订阅此论文施引文献,注册后可以免费订阅5篇论文的施引文献,订阅后可以查看论文全部施引文献

同舟云学术

1.学者识别学者识别

2.学术分析学术分析

3.人才评估人才评估

"同舟云学术"是以全球学者为主线,采集、加工和组织学术论文而形成的新型学术文献查询和分析系统,可以对全球学者进行文献检索和人才价值评估。用户可以通过关注某些学科领域的顶尖人物而持续追踪该领域的学科进展和研究前沿。经过近期的数据扩容,当前同舟云学术共收录了国内外主流学术期刊6万余种,收集的期刊论文及会议论文总量共计约1.5亿篇,并以每天添加12000余篇中外论文的速度递增。我们也可以为用户提供个性化、定制化的学者数据。欢迎来电咨询!咨询电话:010-8811{复制后删除}0370

www.globalauthorid.com

TOP

Copyright © 2019-2024 北京同舟云网络信息技术有限公司
京公网安备11010802033243号  京ICP备18003416号-3