Author:
Agung RM Hasbi Pratama Arya,Sudaryat ,Suryamah Aam
Abstract
Tulisan ini bertujuan melihat implikasi hukum penerapan pendaftaran perizinan perusahaan melalui OSS RBA terhadap UMKM dikaitkan dengan kepastian hukum dan bagaimanakah kendala hukum yang dihadapi oleh pelaku usaha dalam proses pendaftaran perizinan melalui OSS RBA. Masalah difokuskan Pemberlakuan Komitmen pemenuhan persyaratan dilakukan untuk melakukan usaha dan/atau kegiatan sesuai dengan izin usaha atau izin komersial atau operasional yang telah diterbitkan. Apabila pemohon izin gagal dalam melakukan pemenuhan komitmen maka menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pemohon. Guna mendekati masalah ini dipergunakan acuan teori dari Teori Kepastian Hukum. Data- data dikumpulkan melalui kepustakaan dan studi lapangan, dan alat pengumpul data studi dokumen dan wawancara dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Kajian ini menyimpulkan bahwa Implikasi yang timbul adalah ketidaksesuaian antara klasifikasi usaha dengan proses. Sistem OSS RBA belum siap dilaksanakan, kendala masih sering dihadapi khususnya pada izin yang akan diberikan oleh Pemerintah Daerah. Dalam hal pengembangan masih sulit dilakukan dan Kendala yang terjadi khususnya bagi daerah yang belum memiliki koneksi internet dan listrik, banyak pengusaha yang sulit melakukan perizinan pada OSS RBA karena belum dapat melakukan migrasi data dari OSS 1.1. pelaksanaan OSS RBA.
Reference15 articles.
1. Afgani, M. (2021). Konsep Regulasi Berbasis Risiko Telaah Kritis dalam Penerapannya pada Undang-Undang Cipta Kerja, Jurnal Konstitusi Vol. 18.
2. Arrum, D. (2019). Kepastian Hukum Dalam Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Submission) di Indonesia, Jurnal Jurist-Diction Vol. 2.
3. Budiono, H. (2015). Asas Keseimbangan bagi Hukum Perjanjian Indonesia-Hukum Perjanjian berlandaskan Asas-Asas Wigati Indonesia, Bandung : Citra Aditya Bakti.
4. Kansil, C. (2008). Pokok-Pokok Pengetahuan Hukum Dagang Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika.
5. Kelsen, H. (2014). Teori Hukum Tentang Hukum dan Negara, Bandung : Nusa Media.