Author:
Yuswar Cheryl Patriana,Saviera Lesly,Rosmalinda ,Sirait Ningrum Natasya
Abstract
Artikel tulisan ini bertujuan untuk menganalisa pengaturan tanggung jawab platform e-commerce terhadap penjualan buku bajakan dalam regulasi di Indonesia dan Malaysia. Data-data dikumpulkan melalui penulisan hukum normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis dan dianalisis secara kualitatif. Kajian ini menyimpulkan bahwa platform e-commerce bertanggung jawab pada penyelenggaraan sistem elektronik yang aman. Namun di Indonesia dan Malaysia, penyedia platform e-commerce tidak dapat diminta bertanggung jawab secara hukum jika terbukti ada kesalahan dari penjual yang menggunakan platfromnya untuk kegiatan yang dilarang oleh hukum seperti penjualan buku bajakan. Sebagai gantinya, platform e-commerce dapat melakukan tanggung jawab moral dengan melakukan monitoring dan menegakkan tindakan yang menjadi kebijakan platform e-commerce pada websitenya.
Reference34 articles.
1. Amin, N., & Mohd Nor, R. (2013). Online shopping in Malaysia: Legal Protection for E-consumers. European Journal of Business and Management, 5(24), 79–87. https://www.researchgate.net/publication/280918875
2. Azmi & Associates. (2020). Legal Aspects of E-Commerce in Malaysia. The Legal 500. https://www.legal500.com/developments/thought-leadership/legal-aspects-of-e-commerce-in-malaysia/
3. Bt Ismail, S. F., Abdul Ghani Azmi, I. M., & Daud, M. (2018). Transplanting the United States’ Style of Safe Harbour Provisions on Internet Service Providers Via Multilateral Agreements: Can One Size Fit All? IIUM Law Journal, 26(2), 369. https://doi.org/10.31436/iiumlj.v26i2.396
4. Dhityaenggarwangi, C., & Purnamasari, D. (2022). Perlindungan Hak Cipta Melalui Regulasi Tokopedia dalam Penjualan Buku Bajakan Supernova. Reformasi Hukum Trisakti, 4(1), 1–10.
5. Diantha, I. M. P. (2016). Metodologi Penelitian Hukum Normatif dalam Justifikasi Teori Hukum (Cetakan Ke). Prenadamedia Group.