Pengaturan Pelaku Tindak Pidana Penipuan Menggunakan Identitas Dokter (Studi Putusan Nomor 192/PID/2023/PT BJM)

Author:

Simanjuntak Tigor Ahmad Thabrani,Marpaung Zaid Alfauza

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk membahas ketentuan pidana terhadap penipuan dengan menggunakan identitas palsu khususnya identitas dokter yang ditinjau menurut peraturan perundang-undangan dan teori hukum di Indonesia dengan mengkaji Putusan Nomor 192/PID/2023/PT BJM sebagai kasus yang relevan dengan permasalahan yang diangkat. Masalah difokuskan pada bagaimana pengaturan mengenai tindak pidana penipuan menggunakan identitas dokter dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia dan bagaimana pertimbangan hukum majelis hakim terhadap penipuan menggunakan identitas dokter dalam Putusan Nomor 192/PID/2023/PT BJM. Guna mendekati masalah ini dipergunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan deskriptif analitis dengan menggunakan data sekunder yaitu peraturan dan studi kasus sebagai data utama serta dianalisis secara kualitatif. Kajian ini menyimpulkan bahwa pengaturan mengenai tindak pidana penipuan menggunakan identitas dokter diatur secara khusus dalam beberapa aturan perundang-undangan di Indonesia seperti Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang kesemuanya mengatur lebih berat dari yang diatur dalam KUHP. Kemudian Putusan Nomor 192/PID/2023/PT BJM hakim menjatuhkan Pasal 378 KUHP sesuai dengan tuntutan jaksa dan lebih berfokus kepada penggunaan nama palsu secara umum tidak mengkhususkan kepada identitas dokter. Atas dasar itu hakim menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama dengan menjatuhkan pidana penjara paling lama 4 tahun lebih ringan dari penipuan dengan menitikberatkan pada identitas dokternya.

Publisher

Universitas Medan Area

Subject

General Medicine

Reference18 articles.

1. Amin, F. (2014), Perlindungan Hukum Terhadap Dokter dalam Pelayanan Medis di Kota Makassar, Skripsi. Fakultas Hukum UIN Alauddin Makassar.

2. Bakhri, S. (2017). Filsafat, Etika Dan Hukum Dalam Profesi Kedokteran. Jakarta: UMJ.

3. Dwinanda, R. (2023). Kenalan di Aplikasi Kencan, Dokter Gadungan Tipu 18 Wanita. Diunduh di https://news.republika.co.id/berita/rwly2g414/kenalan-di-aplikasi-kencan-dokter-gadungan-tipu-18-wanita tanggal 14 Oktober 2023.

4. Hanafi, M. J. & Amir, A. (2008). Etika Kedokteran & Hukum Kesehatan. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC.

5. Jonsen, A.R. Siegler, M. & Winslade, W.J. (2006). Clnical Ethics, A Practical Approach to Ethical Decision in Clinical Medicine, McGraw-Hill. New York: Medical Publishing Division: 1-11.

同舟云学术

1.学者识别学者识别

2.学术分析学术分析

3.人才评估人才评估

"同舟云学术"是以全球学者为主线,采集、加工和组织学术论文而形成的新型学术文献查询和分析系统,可以对全球学者进行文献检索和人才价值评估。用户可以通过关注某些学科领域的顶尖人物而持续追踪该领域的学科进展和研究前沿。经过近期的数据扩容,当前同舟云学术共收录了国内外主流学术期刊6万余种,收集的期刊论文及会议论文总量共计约1.5亿篇,并以每天添加12000余篇中外论文的速度递增。我们也可以为用户提供个性化、定制化的学者数据。欢迎来电咨询!咨询电话:010-8811{复制后删除}0370

www.globalauthorid.com

TOP

Copyright © 2019-2024 北京同舟云网络信息技术有限公司
京公网安备11010802033243号  京ICP备18003416号-3