1. Aan, K. (2011). Djam’an Satori. Metodologi Penelitian Kualitatif.
2. Adi, R. (2021). Metodologi penelitian sosial dan hukum. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
3. Amir, S. S., Nursadi, H., & Sari, I. M. (2021). Implikasi yang timbul dalam kemudahan penerbitan perizinan berusaha berdasarkan peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang perizinan berusaha berbasis risiko. Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, Hukum, & Pengajarannya, 17(1), 8–24.
4. Arikunto, S. (2013). Prosedur penelitian suatu pendekatan praktik.
5. Bungin, B. (2005). Data Penelitian Kuantitatif. In PT Raja Grafindo. Jakarta, 2005.