Abstract
Pemerintah bertujuan menciptakan kondisi usaha yang kondusif dengan Undang Undang Cipta Kerja (UU CK). Salah satu isi UU CK adalah mengubah beberapa pasal pada Undang-Undang Perseroan Terbatas dan menghadirkan suatu trobosan yaitu Perseroan Perorangan bagi UMKM yang dinilai sebagai bentuk trobosan dalam pembangunan perekonomian nasional. Penelitian bertujuan untuk mengetahui bagaimana aspek hukum perseroan dalam UUCK dan dalam UUPT dengan dibandingkan dengan negara China.. Penelitian ini merupakan penelitian juridis normatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa di Indonesia dan di China sama-sama memiliki suatu perseroan dengan satu pemegang saham atau one shareholder. Akan tetapi yang membedakan daripada Indonesia dan China ini adalah dalam mekanisme pendaftaran perseroan tersebut dan aspek tanggung jawab yang diemban oleh satu pemegang saham dalam perseroan tersebut.
Cited by
1 articles.
订阅此论文施引文献
订阅此论文施引文献,注册后可以免费订阅5篇论文的施引文献,订阅后可以查看论文全部施引文献