1. Achmad, Mukti Fajar dan Yulianto. 2009. Dualisme Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
2. Andi Mirza Paramitha Rusydi. 2014. “Analisis Hukum Kepemilikan Tanah Eks Eigendom Verponding Setelah Lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960.” Universitas Hasanuddin Makasaar.
3. Arifin, Sofyan. 2023. “Eksekusi Barang Milik Negara Terhadap Putusan Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde).” Repository Kementerian Pertanian 4(1): 48–56.
4. Arto, Mukti. 2004. Praktek Perkara Perdata Pada Pengadilan Agama. cet 5. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
5. Erwiningsih, Winahyu. 2009. “Pelaksanaan Pengaturan Hak Menguasai Negara Atas Tanah Menurut UUD 1945.” Jurnal Hukum 16: 118–36.