Analisis Yuridis Tentang Penyelesaian Sengketa Hak Tenaga Kerja Pasca Covid-19 Berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja

Author:

Iqbal Mahdi Muhammad,Ubaidillah Lutfian

Abstract

Pandemi Covid-19 sangat berdampak terhadap kegiatan produksi suatu perusahaan, hal tersebut mengakibatkan pendapatan perusahaan juga berkurang. Sehingga, untuk pemenuhan hak tenaga kerja terabaikan dan dampaknya ialah marak terjadinya perselisihan hubungan industrial antara pekerja dengan pengusaha. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penyelesaian sengketa hak tenaga kerja PT. Muroco Kota Jember pasca Corona Virus Disease (Covid- 19) berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan PHK. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini yakni yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan konseptual (Conceptual Approach), dan pendekatan kasus (Case Approach). Hasil dari penelitian ini ialah dapat ditemukan solusi bahwa perselisihan hubungan kerja dapat diselesaikan dengan melibatkan para pihak untuk mencegah terjadinya PHK, memberitahukan terkait permasalahan yang terjadi, melibatkan perundingan bipartit, dan mediasi. Perlindungan hukum terhadap hak pekerja akibat PHK di PT. Muroco Kota Jember tidak terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja, karena pekerja/buruh tersebut tidak mendapatkan haknya berupa uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja setelah melakukan PHK. Pengusaha dimungkinkan menggunakan pandemi Covid-19 sebagai alasan force majeure untuk melakukan PHK, Adanya kebijakan Pemerintah yang menetapkan pandemic Covid-19 sebagai bencana nasional serta dikeluarkannya sejumlah peraturan hukum memperkuat alasan pengusaha untuk menyatakan pandemi Covid-19 sebagai suatu peristiwa force majeure.

Publisher

Indonesian Journal Publisher

Reference30 articles.

1. Albab, M. U. (2023). apahabar.

2. Anak Agung Lita Cintya Dewi, I. M. (2014). Upaya Hukum Bagi Pekerja Yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja Akibat Tidak Dipenuhi Hak-Haknya Oleh Perusahaan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Jurnal Kerthasemaya, 1.

3. Why historicize rights-subjectivities? Children’s rights, compulsory schooling, and the deregulation of child labor in India

4. BNPB. (2020). bnpb.

5. Are cultural values sufficient to improve stakeholder engagement human and labour rights issues?

同舟云学术

1.学者识别学者识别

2.学术分析学术分析

3.人才评估人才评估

"同舟云学术"是以全球学者为主线,采集、加工和组织学术论文而形成的新型学术文献查询和分析系统,可以对全球学者进行文献检索和人才价值评估。用户可以通过关注某些学科领域的顶尖人物而持续追踪该领域的学科进展和研究前沿。经过近期的数据扩容,当前同舟云学术共收录了国内外主流学术期刊6万余种,收集的期刊论文及会议论文总量共计约1.5亿篇,并以每天添加12000余篇中外论文的速度递增。我们也可以为用户提供个性化、定制化的学者数据。欢迎来电咨询!咨询电话:010-8811{复制后删除}0370

www.globalauthorid.com

TOP

Copyright © 2019-2024 北京同舟云网络信息技术有限公司
京公网安备11010802033243号  京ICP备18003416号-3