Author:
Sekar N.S Rr. Luh,Mauldy E Nabila,Hanifa Shofia,Sabila Fanim Angelina,Putra M. Pradana,Hakim Baihaqi Abdul,Swasti G.B Indira
Abstract
Indonesia merupakan negara agraris dengan total luas daratan sebesar 1,81 juta km2 yang mencakup 1,2% dari luas daratan di dunia. Hal tersebut tentunya juga membuka peluang akan adanya permasalahan pertanahan yang dapat mengganggu stabilitas kondisi sosial serta ekonomi di Indonesia. Salah satu permasalahan pertanahan yang kerap kita jumpai yaitu adanya ketidakpastian mengenai kepemilikan tanah yang kemudian hal tersebut dapat menimbulkan ketidakadilan dan kerugian bagi pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Sehingga hal tersebut menjadi dorongan bagi penulis untuk mengeksplorasi lebih lanjut terkait peran krusial kantor pertanahan dalam menangani sengketa batas tanah sebagai elemen penting dalam sistem administrasi pertanahan. Tujuan penelitian ini untuk memberikan wawasan yang lebih dalam tentang bagaimana peran kantor pertanahan dapat diperkuat untuk meningkatkan efektivitas mereka dalam mengatasi sengketa batas tanah yang kompleks. Metode penelitian ini bersifat deskriptif yang bertujuan untuk mengumpulkan informasi spesifik tentang individu, situasi, atau gejala lainnya. Jenis penelitian ini berupa hukum normatif empiris, serta jenis data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Teknik analisis data pada penelitian ini dengan menggunakan teknik analisa kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah Peran Kantor Pertanahan dalam menyelesaikan sengketa batas tanah melibatkan berbagai mekanisme, seperti badan peradilan, arbitrase, dan alternatif penyelesaian sengketa, termasuk mediasi, sementara pendaftaran tanah di ATR/BPN merupakan langkah krusial dalam menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan mencegah konflik terkait pertanahan.
Publisher
Indonesian Journal Publisher
Reference30 articles.
1. Abe, R. S., & Witasari, A. (2021). Tinjauan Hukum Terhadap Prosedur Pengukuran Ulang Tanah Sebagai Penyelesaian Sengketa Batas Kepemilikan Tanah Di Kantor Pertanahan Kabupaten Blora. Prosiding Konstelasi Ilmiah Mahasiswa Unissula (KIMU) Klaster Hukum.
2. Trust in State and Nonstate Actors: Evidence from Dispute Resolution in Pakistan
3. Transition Periods in the Diurnally-Varying Atmospheric Boundary Layer Over Land
4. Policy design to support cross-boundary land management: The example of the Joint Chiefs Landscape Restoration Partnership
5. Devi, R. S., & Hutapea, M. M. (2019). Tinjauan yuridis terhadap pendaftaran hak atas tanah melalui proyek pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Medan. JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, 47–86.