Author:
Faisal Adhiya,Gumay Davina Kheisya Alliyah,Simamora Tesalonika Amazia,Tarina Dwi Desi Yayi
Abstract
Penelitian menunjukkan bahwa pekerja di Indonesia belum memiliki perlindungan hukum yang memadai terhadap keselamatan dan kesehatannya. Hal ini menjadi permasalahan karena banyak kendala yang menyulitkan perlindungan untuk bekerja dengan baik. Tulisan ini bertujuan untuk membahas tentang penerapan dan pengaturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada suatu perusahaan, dengan fokus pada aspek hukum kelalaian dalam memberikan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang berujung pada meninggalnya pekerja. Selain itu, tulisan ini akan menganalisis putusan perkara Nomor 107/Pid.C/2021/PN.Kis yang relevan dengan topik K3 dan implikasi hukumnya. Dengan mengkaji isu-isu tersebut, tulisan ini bertujuan untuk memberikan kontribusi terhadap pemahaman akan pentingnya K3 di tempat kerja dan implikasi hukum bagi pengusaha yang mengabaikan tanggung jawabnya, yang pada akhirnya berujung pada kematian pekerja.
Publisher
Indonesian Journal Publisher
Reference25 articles.
1. Abdul Qadir, Pemidanaan. (2020). https://abdulkadir.blog.uma.ac.id/wpcontent/uploads/sites/628/2020/06/PidanadanPemidanaan.pptx#:~:text=Pemidanaan%20merupakan%20penjatuhan%20pidana%2Fsentecing,bersalah%20melakukan%20suatu%20ti ndak%20pidana. Diakses Pada 15 April 2024. Diakses pada 23 April 2024.
2. Aziz, M. (2022). Providing Incentive Guarantees and Privileges for Health Services in the Implementation of Legal Protection for Health Workers During the Covid-19 Pandemic. De Jure: Jurnal Hukum Dan Syar’iah, 14(1), 111–124. https://doi.org/10.18860/j-fsh.v14i1.15280
3. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2023). Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) itu Penting. Cirebon: KPKNL Cirebon. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/13078/Kesehatan-dan-Keselamatan-Kerja-itu-Penting.html
4. Ginting, M. L. B. (2023). HUMAN RIGHTS-BASED LEGAL PROTECTION FOR HEALTH WORKERS IN CONFLICT ZONES. Indonesian Journal of Health Administration, 11(2), 333–343. https://doi.org/10.20473/jaki.v11i2.2023.333-343
5. Gregorczyk, R. (2022). HEALTH PROTECTION OF A WORKER EXPOSED TO CHEMICAL AGENTS IN THE WORK ENVIRONMENT – BIOLOGICAL MONITORING IN HEALTH RISK ASSESSMENT: LEGAL REGULATIONS. Medycyna Pracy, 73(4), 349–356. https://doi.org/10.13075/mp.5893.01233