Pendekatan Hukum Perdata Internasional dalam Penyelesaian Sengketa Terkait Hak Kekayaan Intelektual di Bidang Merek (Sengketa IKEA PT Ratania Khatulistiwa Indonesia dan IKEA Swedia)

Author:

Devina ,Khairani Nisya Hamidah,Sari Ameliya Ratna,Toe Labina Maria Sesilia,Rahmandika Surya Afif,Wijaya Mustika Mega

Abstract

Berawal dari gugatan IKEA Swedia kepada IKEA PT. Ratania Khatulistiwa Indonesia, dimana gugatan tersebut atas dasar bahwa terdapat kesamaan nama merek, selain itu penggugat beralasan bahwa tergugat dipandang tidak beritikad baik karena terdapat motif tergugat meniru dan mengambil keuntungan dari popularitas merek “IKEA”. Namun dalam perlawanan tergugat membuktikan bahwa merek IKEA Swedia sudah 3 tahun tidak digunakan, dalam hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 61 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek. Penelitian ini bertujuan mengetahui alasan penyelesaian sengketa ini dilakukan di Indonesia dan kompetensi hakim dalam menentukan hukum yang digunakan dalam penyelesaian sengketa melalui pendekatan Hukum Perdata Internasional. Metode pendekatan penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan normatif dan yuridis yang berdasarkan kajian pustaka. Hasil dari penelitian ini ialah bahwa dalam perdagangan harus memperhatikan perkembangan mereknya sendiri baik masih digunakan atau tidak agar tidak terjadi perebutan merek karena ada undang-undang yang mengatur bahwa jika merek tersebut tidak digunakan selama 3 tahun berturut-turut maka dapat dihapuskan secara hukum dari badan pendaftaran merek umum.

Publisher

Indonesian Journal Publisher

Reference29 articles.

1. Adminlp2m. (n.d.). Hak ata Kekayaan Intelektual (HaKI) : Pengertian dan Jenisnya. https://lp2m.uma.ac.id/2021/11/25/hak-atas-kekayaan-intelektual-haki-pengertian-dan-jenisnya/

2. Berliana. (2020). Sengketa “Merek Tidur” Antara Ikea Swedia Dengan Ikea Surabaya. Jurnal Unpas. https://www.academia.edu/48521559/Artikel_Ilmiah_Hak_Atas_Kekayaan_Intelektual_Sengketa_Merek_Dagang_IKEA

3. Campi, M. (2019). Intellectual property rights, trade agreements, and international trade. Research Policy, 48(3), 531–545. https://doi.org/10.1016/j.respol.2018.09.011

4. et al., I. B. W. P. (2016). Buku Ajar hukum Perdata Internasional. Universitas Udayana. https://simdos.unud.ac.id/uploads/file_pendidikan_1_dir/f5c880712d01b2b23abeac92928e02f5.pdf

5. Febrianty, Y., & Wijaya, M. M. (2023). Perkembangan Teori Hukum Dan Keilmuwan Hukum Serta Relevasinya Dalam Mewujudkan Nilai Keadilan. Jurnal Pakuan. https://journal.unpak.ac.id/index.php/palar/article/view/8282

同舟云学术

1.学者识别学者识别

2.学术分析学术分析

3.人才评估人才评估

"同舟云学术"是以全球学者为主线,采集、加工和组织学术论文而形成的新型学术文献查询和分析系统,可以对全球学者进行文献检索和人才价值评估。用户可以通过关注某些学科领域的顶尖人物而持续追踪该领域的学科进展和研究前沿。经过近期的数据扩容,当前同舟云学术共收录了国内外主流学术期刊6万余种,收集的期刊论文及会议论文总量共计约1.5亿篇,并以每天添加12000余篇中外论文的速度递增。我们也可以为用户提供个性化、定制化的学者数据。欢迎来电咨询!咨询电话:010-8811{复制后删除}0370

www.globalauthorid.com

TOP

Copyright © 2019-2024 北京同舟云网络信息技术有限公司
京公网安备11010802033243号  京ICP备18003416号-3