Analisis Yuridis Isbat Nikah terhadap Status Hukum Anak Hasil Nikah Siri Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam

Author:

Ardani Mochamad Fakhri Bimo,Suhadi Manan

Abstract

Pengertian anak menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak adalah seseorang yang berusia di bawah 18 (delapan belas) tahun dan dimana Undang-Undang tersebut telah mengakui anak sebagai seorang individu yang berhak mendapatkan sebuah perlindungan, pemenuhan atas hak-haknya sebagai individu, dan memiliki tanggung jawab sesuai dengan usianya. Berbicara tentang anak pastinya tidak dapat lepas dari sebuah ikatan perkawinan, Karena setiap anak berasal dari sebuah perkawinan antara lawan jenis yaitu laki-laki dan perempuan. Ditegaskan di dalam Pasal 2 Undang-Undang tentang Perkawinan Tahun 1974 “Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perUndang-Undangan yang berlaku.” Tetapi pada kenyataannya banyak masyarakat Indonesia lebih memilih untuk melakukan perkawinan siri dimana perkawinan tersebut tidak dicatatkan sehingga berdampak negatif pada perkawinan dan terutama pada kedudukan dan status hukum anak dimana kedudukan dan status hukum anak hasil perkawinan siri tersebut tidak sama dengan anak yang berasal dari perkawinan yang sah karena perkawinan tersebut tidak diakui dan tidak memiliki akta nikah sehinnga pada anak tidak tercantum nama ayah dan hanya tercantum pada ibunya. Pemerintah telah memiliki solusi kepada pasangan suami isteri yang belum memiliki buku nikah atau bagi suami istri yang perkawinannya belum dicatatkan yaitu dengan melakukan Itsbat Nikah dimana tentunya Itsbat Nikah ini memiliki pengaruh yang baik untuk meringankan permasalahan yang dialami oleh pasangan dalam mencatatkan kembali perkawinan yang sudah dilakukan. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk menganalisis kedudukan status hukum dari anak Itsbat Nikah dengan status hukum anak yang sah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian tersebut yaitu secara normatif dan penelitian hukum ini menggunakan metode pendekatan perundang- undangan (Statute Approach). Dengan dilakukannya Itsbat nikah maka terpenuhilah Pasal 2 Undang-Undang tentang perkawinan tahun 1974 dan perkawinan tersebut dicatatkan sehingga anak memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan anak sah karena dicantumkannya nama ayah dan ibu di akta kelahiran anak tersebut dan statusnya menjadi jelas di mata hukum

Publisher

Indonesian Journal Publisher

Reference33 articles.

1. Al-Jauhari, M. M. (2005). Membangun Keluarga Qur’ani, Panduan untuk Wanita Muslimah. Amzah.

2. Amirudin, & Askin, Z. (2013). Pengantar Metode Penelitian Hukum. PT Raja Grafindo Persada.

3. Arifin, B. (1996). Pelembagaan Hukum Islam di Indonesia Akar Sejarah, Hambatan dan Prospeknya (Cet. I). Gema Insani Press.

4. AKIBAT HUKUM PERNIKAHAN SIRI

5. Baalbaki, M., & Baalbaki, R. (n.d.). Kamus Almaurid. Halim Publishing.

同舟云学术

1.学者识别学者识别

2.学术分析学术分析

3.人才评估人才评估

"同舟云学术"是以全球学者为主线,采集、加工和组织学术论文而形成的新型学术文献查询和分析系统,可以对全球学者进行文献检索和人才价值评估。用户可以通过关注某些学科领域的顶尖人物而持续追踪该领域的学科进展和研究前沿。经过近期的数据扩容,当前同舟云学术共收录了国内外主流学术期刊6万余种,收集的期刊论文及会议论文总量共计约1.5亿篇,并以每天添加12000余篇中外论文的速度递增。我们也可以为用户提供个性化、定制化的学者数据。欢迎来电咨询!咨询电话:010-8811{复制后删除}0370

www.globalauthorid.com

TOP

Copyright © 2019-2024 北京同舟云网络信息技术有限公司
京公网安备11010802033243号  京ICP备18003416号-3