Author:
F. M. Izza Saltsa,Rosnawati Emy
Abstract
Studi ini mengkaji Putusan No. 889/Pid.Sus/2018/PN.SDA dari Pengadilan Negeri Sidoarjo mengenai kekerasan seksual dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dengan menggunakan metode normatif dan pendekatan studi kasus, penelitian ini mengulas penerapan prinsip Concursus Delictorum dalam hukum pidana, khususnya bagaimana pelaku yang melakukan beberapa tindak pidana dihukum secara kumulatif. Temuan penelitian menekankan bahwa dalam sistem ini, setiap tindak pidana berhak atas hukuman tersendiri sesuai dengan keparahan kejahatan yang dilakukan. Penelitian ini mengisi kesenjangan dalam pemahaman penerapan hukuman kumulatif dalam kasus kekerasan seksual dalam hubungan domestik, serta menggarisbawahi implikasi bagi praktik hukum dan kebijakan terkait pelaku kejahatan semacam itu.
Publisher
Indonesian Journal Publisher