Author:
Pratama Sandika Putra,Multazam Muhammad Tanzil
Abstract
Studi ini mengeksplorasi penerapan prinsip klausul baku dalam kontrak pintar berbasis blockchain, khususnya pada platform Vyndao yang menggunakan blockchain Vexanium. Dengan kemajuan teknologi yang pesat, kontrak pintar telah memperkenalkan klausul baku, yang menimbulkan kekhawatiran mengenai perlindungan konsumen karena sifatnya yang sepihak. Penelitian ini menyelidiki bagaimana prinsip-prinsip ini diterapkan di Vyndao untuk melindungi konsumen dari potensi eksploitasi dalam layanan elektronik berbasis blockchain. Dengan menggunakan pendekatan legislatif dan tinjauan literatur dari lens.org dan Google Scholar, penelitian ini bertujuan untuk mengatasi kesenjangan pengetahuan terkait praktik perjanjian yang adil dalam kontrak pintar. Temuan menunjukkan bahwa Vyndao mengoperasikan tabungan dan pinjaman kripto secara terdesentralisasi, dengan semua aturan tercantum dalam kontrak pintar. Namun, ditemukan bahwa kontrak Vyndao kurang jelas, melanggar prinsip keadilan, kewajaran, dan keseimbangan, sehingga membuat perjanjian tersebut batal demi hukum karena kurangnya keterbukaan informasi. Hasil ini mengimplikasikan perlunya klausul baku yang transparan dan mudah dipahami dalam kontrak pintar untuk mematuhi Undang-Undang ITE dan memastikan perlindungan konsumen dalam transaksi elektronik.
Publisher
Indonesian Journal Publisher
Reference15 articles.
1. Amalia, R. (2021). Perlindungan Hukum Bagi Investor yang Menggunakan Smartcontract Berbentuk Aset Kripto Dalam Investasi Asing. Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum, Malang, Indonesia.
2. Apa Itu VYNDAO? (2021, January 7). https://blog.vexanium.com/id/apa-itu-vyndao.html (accessed June 25, 2023).
3. Becker, K. (2022). Blockchain Matters—Lex Cryptographia and the Displacement of Legal Symbolics and Imaginaries. Law and Critique, 33(2), 113–130. https://doi.org/10.1007/s10978-021-09317-8
4. Fadhillah, Y., & dkk. (2022). Teknologi Blockchain dan Implementasinya. Medan, Indonesia: Yayasan Kita Menulis.
5. Fikri, E. A., & Anggoro, T. (2022). Penggunaan Smartcontract Pada Teknologi Blockchain Untuk Transaksi Jual-Beli Benda Tak Bergerak. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan), 6(3). https://doi.org/10.36312/jisip.v6i3.3301