Urgensi Perlindungan Whistleblower terhadap Fenomena Pelapor Menjadi Tersangka dalam Tindak Pidana Korupsi

Author:

Fadhilla Suci Rizka

Abstract

Perlindungan hukum merupakan hak konstitusional yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) tepatnya amanat Pasal 28D Ayat (1) dan Pasal 28G Ayat (1) yang pada pokoknya memberikan jaminan perlindungan hukum bagi warga negara tanpa adanya diskriminasi termasuk whistleblower sebagai seorang yang ikut serta dalam memberantas tindak pidana korupsi di lingkungan kerjanya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan. Permasalahan yang dianalisis pada tulisan ini terkait dengan regulasi terkait whistleblower di Indonesia pada masa sekarang dan masa akan datang jika merujuk pada regulasi khusus tentang whistleblower di Amerika Serikat serta mengemukakan bentuk penyelesaian hukum terkait fenomena pelapor menjadi tersangka yang merajalela di Indonesia terkhusus mengenai tindak pidana korupsi. Hasil pembahasan didapatkan bahwa diharuskan hadirnya sebuah regulasi khusus yang mengatur bentuk perlindungan whistleblower dengan mengacu pada Whistleblower Act 1989 oleh Amerika Serikat menimbang maraknya fenomena pelapor menjadi tersangka di Indonesia serta bentuk penyelesaian hukum terhadap fenomena pelapor menjadi tersangka yang belum jelas sehingga menjadi faktor utama pentingnya keberadaan regulasi khusus yang membahas hal tersebut. Maka dari itu, pemerintah diharapkan bersifat solutif terkait perlindungan whistleblower.

Publisher

Ilmu Bersama Center

Reference26 articles.

1. Buku

2. Eddyono, Supriyadi., Tantangan Perlindungan Whistleblower di Indonesia, Jakarta: Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), 2014.

3. Indriasih, Dewi., Whistleblowing: Wujudkan Tata Kelola Perusahaan Lebih Baik, Bandung: CV Cendekia Press, 2021.

4. Lemhannas RI, Buku Saku Whistleblowing System, Inspektorat Lemnashan RI.

5. Mulyadi, Perlindungan Hukum Whistleblower dan Justice Collaborator dalam Upaya Penanggulangan Organized Crime, Puslitbang Hukum dan Peradilan Badan Litbang Diklat Kumdil MA RI, Hal 41, 2013.

同舟云学术

1.学者识别学者识别

2.学术分析学术分析

3.人才评估人才评估

"同舟云学术"是以全球学者为主线,采集、加工和组织学术论文而形成的新型学术文献查询和分析系统,可以对全球学者进行文献检索和人才价值评估。用户可以通过关注某些学科领域的顶尖人物而持续追踪该领域的学科进展和研究前沿。经过近期的数据扩容,当前同舟云学术共收录了国内外主流学术期刊6万余种,收集的期刊论文及会议论文总量共计约1.5亿篇,并以每天添加12000余篇中外论文的速度递增。我们也可以为用户提供个性化、定制化的学者数据。欢迎来电咨询!咨询电话:010-8811{复制后删除}0370

www.globalauthorid.com

TOP

Copyright © 2019-2024 北京同舟云网络信息技术有限公司
京公网安备11010802033243号  京ICP备18003416号-3