Abstract
Pemimpin merupakan suatu yang sangat penting dalam sebuah negara, dalam kehidupan bernegara masyarakat memiliki hak politik seperti hak memilih dan dipilih. akan tetapi mengenai hak dipilih non Muslim sebagai pemimpin menjadi kontroversi didalam hukum Islam karena perbedaan pendapat ulama klasik dan ulama kontemporer untuk itu perlu adanya pembahasan yang mendetail mengenai kebolehan seorang non Muslim menjadi pemimpin. rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimanakah hak-hak politik warga negara non Muslim dalam pandangan hukum Islam dan hukum positif, serta adakah perbedaan dan persamaan hak-hak politik warga negara non Muslim dalam pandangan hukum Islam dan hukum positif. Metode penelitian yang penulis lakukan adalah penelitian LibraryResearch dengan pendekatan normatif serta metode perbandingan hukum. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan kajian kepustakaan yang bersumber dari Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang, Al-Qur’an , Hadist serta pendapat ulama dan ahli hukum di Indonesia. Pada tahapan analisis data, data diolah dan dimanfaatkan sedemikian rupa hingga dapat menyimpulkan kebenaran-kebenaran yang dapat dipakai untuk menjawab persoalan dalam penelitian ini.
Publisher
Universitas Islam Balitar
Subject
Anesthesiology and Pain Medicine
Cited by
1 articles.
订阅此论文施引文献
订阅此论文施引文献,注册后可以免费订阅5篇论文的施引文献,订阅后可以查看论文全部施引文献