Author:
Anshary Muhammad Ridha,Isradjuningtias Agri Chairunisa,Lekosono Arrum Budi
Abstract
Pentingnya perlindungan hukum terhadap merek dagang di Indonesia tercermin dalam upaya preventif yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Penelitian ini menganalisis implementasi perlindungan hukum preventif tersebut dengan fokus pada pendaftaran merek. Metode analisis normatif dan pendekatan studi kepustakaan digunakan untuk mengkaji peran dan kendala dalam penerapan upaya preventif ini. Dalam konteks perlindungan merek dagang di Indonesia, pendekatan hukum preventif memiliki peran yang penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak merek. Dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, upaya preventif dalam bentuk pendaftaran merek di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) serta kewajiban pemegang merek untuk memenuhi persyaratan formal dan substantif menjadi landasan dalam memberikan perlindungan eksklusif terhadap merek. Melalui proses pendaftaran, pemegang merek mendapatkan kepastian hukum yang mengamankan hak eksklusifnya. Selanjutnya, implementasi praktis perlindungan preventif ini juga memerlukan peningkatan kualitas sumber daya manusia di lembaga terkait, serta penguasaan bahasa asing dan penerapan teknologi guna meminimalisir peluang terjadinya pelanggaran hak merek.
Publisher
ELENA (Elaborium Elevasi Indonesia)
Reference11 articles.
1. Dwi Putranto, R., & Harvelian, A. (2023). Group Counseling as an Effort to Improve Effectiveness Implementation of Correction Client Personality Guidance (Case Study at West Jakarta Class 1 Penitentiary). POSTULAT, 1(1), 1–7. https://doi.org/10.37010/postulat.v1i1.1137
2. Fakhlur, F., & Fauzi, S. R. (2023). Ketentuan Hukum Tentang Pembajakan Film dalam Perspektif Hak Cipta Di Indonesia. POSTULAT, 1(2), 57–61. https://doi.org/10.37010/postulat.v1i2.1217
3. Hertati Gultom Abstrak, M. (2018). PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG HAK MEREK TERDAFTAR TERHADAP PELANGGARAN MEREK.
4. Nurcahya Dwi Putra Alumni Fakultas Hukum Untag Surabaya, F. (2014). PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG HAK ATAS MEREK TERHADAP PERBUATAN PELANGGARAN MEREK. 97–108.
5. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK (TINJAUAN TERHADAP MEREK DAGANG TUPPERWARE VERSUS TULIPWARE). (n.d.).