Author:
Hafidzullah Akhdan Yogie,Hendrawarman ,Awangga Raden Arief
Abstract
Studi ini mengeksplorasi dinamika penggelapan pajak di Indonesia dengan fokus pada peran keadilan pajak dan sistem perpajakan. Sebagai negara berkembang, Indonesia menghadapi tantangan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Metode penelitian kualitatif dan hukum normatif digunakan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku wajib pajak terkait penggelapan pajak. Hasil penelitian menyoroti pentingnya keadilan pajak sebagai pendorong kepatuhan wajib pajak. Prinsip manfaat menjadi kunci untuk menciptakan persepsi positif terhadap kewajiban pajak. Sistem self-assessment, sementara mendorong partisipasi aktif, membuka celah untuk praktik penggelapan pajak. Kesadaran masyarakat, reformasi sistem perpajakan, dan penegakan hukum efektif diidentifikasi sebagai solusi untuk mengatasi tantangan ini. Studi ini memberikan pemahaman mendalam tentang kompleksitas isu penggelapan pajak di Indonesia dan menawarkan pandangan tentang langkah-langkah strategis yang dapat diambil oleh pemerintah dan masyarakat. Dengan menyoroti peran keadilan pajak dan pentingnya sistem perpajakan yang efektif, penelitian ini berkontribusi pada pengembangan kebijakan perpajakan yang lebih baik dan menciptakan lingkungan perpajakan yang adil dan berkelanjutan.
Publisher
ELENA (Elaborium Elevasi Indonesia)
Reference11 articles.
1. Damayanti, D. (2017). PENGARUH KEADILAN, SELF ASSESSMENT SYSTEM, DISKRIMINASI, DAN KEMUNGKINAN TERDETEKSINYA KECURANGAN TERHADAP PERSEPSI WAJIB PAJAK DALAM TINDAKAN PENGGELAPAN PAJAK (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Badan yang Terdaftar Di KPP Pratama Tampan Pekanbaru). JOM Fekon, 4(1).
2. Dwi Putranto, R., & Harvelian, A. (2023). Group Counseling as an Effort to Improve Effectiveness Implementation of Correction Client Personality Guidance (Case Study at West Jakarta Class 1 Penitentiary). POSTULAT, 1(1), 1–7. https://doi.org/10.37010/postulat.v1i1.1137
3. Fatimah, S., & Wardani, D. K. (2017). FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENGGELAPAN PAJAK DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA TEMANGGUNG. AKUNTANSI DEWANTARA, 1(1). http://www.sumeks.co.id
4. Felicia, I., & Erawati, T. (2017). PENGARUH SISTEM PERPAJAKAN, SANKSI PERPAJAKAN DAN TARIF PAJAK TERHADAP PERSEPSI WAJIB PAJAK MENGENAI ETIKA PENGGELAPAN PAJAK (Studi Kasus Di Daerah Istimewa Yogyakarta). JURNAL KAJIAN BISNIS, 25(2), 226–234.
5. Lewansorna, D., Rina, E., Toule, M., & Sopacua, M. (2022). Pertanggungjawaban Pidana Aparat Kepolisian Yang Melakukan Kekerasan Terhadap Demonstran. TATOHI, 2(1), 79–90.