Pencucian Uang dalam Era Globalisasi Tantangan dan Penanganannya di Indonesia

Author:

Satria Naufal Ghozi,Cumbrandika Citto,Ihsana Nurmalia

Abstract

Dalam era globalisasi yang ditandai oleh kemajuan teknologi telekomunikasi dan transportasi, fenomena pencucian uang telah menjadi tantangan yang melintasi batas-batas nasional. Artikel ini membahas peran sistem hukum, kerjasama internasional, dan pengawasan ketat terhadap sektor keuangan dalam menanggulangi praktik pencucian uang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan fokus pada analisis kebijakan hukum dan interpretasi regulasi. Penelitian ini mengadopsi pendekatan kualitatif dengan fokus pada analisis kebijakan hukum dan interpretasi regulasi. Data diperoleh melalui studi literatur yang mencakup buku, publikasi ilmiah, dan sumber hukum primer serta sekunder. Pendekatan berbasis regulasi digunakan untuk mengeksplorasi semua peraturan terkait isu hukum yang diteliti. Peningkatan intensitas tindak pidana pencucian uang dalam konteks globalisasi menekankan perlunya penguatan sistem hukum dan regulasi. Kerjasama internasional menjadi kunci dalam mengatasi tantangan ini. Pengawasan ketat terhadap sektor keuangan, termasuk perbankan dan lembaga keuangan terkait, diperlukan untuk mencegah praktik pencucian uang. Lebih lanjut, penanganan efektif terhadap pencucian uang memerlukan upaya bersama antara aparat penegak hukum, sektor swasta, dan lembaga keuangan. Pemahaman mendalam terhadap perkembangan teknologi komunikasi dan sistem keuangan juga menjadi kunci dalam menangani fenomena ini.

Publisher

ELENA (Elaborium Elevasi Indonesia)

Reference10 articles.

1. Dwi Putranto, R., & Harvelian, A. (2023). Group Counseling as an Effort to Improve Effectiveness Implementation of Correction Client Personality Guidance (Case Study at West Jakarta Class 1 Penitentiary). POSTULAT, 1(1), 1–7. https://doi.org/10.37010/postulat.v1i1.1137

2. Endah Wahyuningsih, S. (2015). KEBIJAKAN PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENANGGULANGAN MONEY LAUNDERING DALAM RANGKA PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA. In Jurnal Pembaharuan Hukum: Vol. II (Issue 1). http://www.polkam.go.id/LinkClick.aspx?filetick

3. Irawan, A., Taman, S., & Bima, S. (2015). PENEGAKAN HUKUM PIDANA MELALUI KEBIJAKAN KRIMINALISASI TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (MONEY LAUNDERING) DI INDONESIA (Vol. 9, Issue 2).

4. Krisnamurti, H. (n.d.). PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (MONEY LAUNDERING) oleh.

5. Pidana, P., Kepolisian, A., Melakukan, Y., Terhadap, K., Dames Lewansorna, D., Rina, E., Toule, M., & Sopacua, M. (2022). 79 Lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial 4.0 Internasional (Vol. 2, Issue 1).

同舟云学术

1.学者识别学者识别

2.学术分析学术分析

3.人才评估人才评估

"同舟云学术"是以全球学者为主线,采集、加工和组织学术论文而形成的新型学术文献查询和分析系统,可以对全球学者进行文献检索和人才价值评估。用户可以通过关注某些学科领域的顶尖人物而持续追踪该领域的学科进展和研究前沿。经过近期的数据扩容,当前同舟云学术共收录了国内外主流学术期刊6万余种,收集的期刊论文及会议论文总量共计约1.5亿篇,并以每天添加12000余篇中外论文的速度递增。我们也可以为用户提供个性化、定制化的学者数据。欢迎来电咨询!咨询电话:010-8811{复制后删除}0370

www.globalauthorid.com

TOP

Copyright © 2019-2024 北京同舟云网络信息技术有限公司
京公网安备11010802033243号  京ICP备18003416号-3