1. E. Sutrisna, “Problematika Perempuan bekerja Di Sektor Pariwisata (Studi Kasus Perhotelan),” Jurnal Aplikasi Bisnis, vol. 1, no. 2, pp. 97–102, 2011.
2. D. T. Anggarini, “Upaya Pemulihan Industri Pariwisata Dalam Situasi Pandemi Covid-19,” Pariwisata, vol. 8, no. 1, pp. 22–31, 2021.
3. Ni Putu Suci Meinarni; Wmmy Febriani Thalib, “Implementasi Perlindungan Hukum Atas Pemutusan Hubungan Kerja Terhadap Pekerja Pelaku Industri Pariwisata Bali Akibat Dampak Covid-19,” Jurnal Magister Hukum Udayana, vol. 10, no. 2, pp. 357–375, 2021
4. E. F. Thalib and N. P. S. Meinarni, “Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Industri Pariwisata Bali atas Pemutusan Hubungan Kerja sebagai Dampak Pandemi Covid-19,” Jurnal Magister Hukum Udayana …, pp. 357–375, 2021, [Online]. Available: https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/article/download/66097/40727
5. C. Soren, “Legal Research Methodology: An Overview,” Journal of Emerging Technologies and Innovative Research (JETIR), vol. 8, no. October, 2021.