Author:
Faisal Natriya,Akwan Akwan,Wirawan Willy Artha,Ependi Ahmad,Rozaq Fadli
Abstract
Sosialisasi keselamatan menjadi penting untuk meningkatkan kesadaran mereka tentang potensi bahaya dan pentingnya mengikuti aturan keselamatan. Masyarakat mulai mengalami kemandirian dalam mobilitas mereka. Oleh karena itu, penting pihak berwenang untuk menekankan keselamatan masyarakat di perlintasan kereta api agar mereka dapat berperilaku dengan bijaksana dan bertanggung jawab saat berada di sekitar jalur kereta. Sebelum melakukan Kegiatan pengabdian masyarakat, akan diadakan survei ke sekolah / lembaga tentang pemahaman keselamatan perkeretaapian. Survei dilakukan 2 tahap, disaat sebelum dan sesudah melakukan kegiatan pengabdian masyarakat. Ada beberapa poin dalam penyampaian materi di sosialisasi ini yaitu : dasar hukum perlintasan sebidang kereta api, pemahaman rambu-rambu yang ada di perlintasan sebidang kereta api, tata cara berlalu lintas yang benar di perlintasan sebidang kereta api dan sanksi hukum bagi pelanggar aturan berlalu lintas di perlintasan sebidang kereta api. Secara umum, terdapat peningkatan yang signifikan dalam pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait aspek-aspek tertentu di sekitar perlintasan sebidang kereta api setelah pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat. Peningkatan ini dapat dianggap sebagai hasil positif dari upaya edukasi yang dilakukan
Publisher
Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun
Reference10 articles.
1. S. Widi Astuti, N. Faisal Rachman, S. Sunardi, W. Artha Wirawan, N. Ahda Imron, and A. Aghastya, “Edukasi Keselamatan Transportasi Kereta Api Bagi Siswa Sekolah Dasar,” Madiun Spoor (JPM), vol. 1, no. 1, 2022, doi: 10.37367/jpm.v1i1.208.
2. N. F. Rachman, S. W. Astuti, and D. T. Istiantara, “Pemahaman Aspek Hukum dalam Meningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang (studi kasus di SMAN 1 Karas, Magetan),” Prosiding SENIATI, no. 23, 2019.
3. N. F. Rachman, W. T. Adi, A. Aghastya, and F. Rozaq, “Pemahaman tentang Semboyan dan Rambu untuk Meningkatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang,” Madiun Spoor (JPM), vol. 1, no. 1, 2021, doi: 10.37367/jpm.v1i1.141.
4. F. Rozaq, W. A. Wirawan, N. F. Rachman, H. Handoko, and A. Zulkarnaen, “Sosialisasi Keselamatan Perkeretaapian untuk Meningkatan Peran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang,” Madiun Spoor (JPM), vol. 1, no. 1, 2021, doi: 10.37367/jpm.v1i1.139.
5. D. J. Smith, “Reliability engineering,” British Telecommunications Engineering, vol. 7 pt 3, 1988, doi: 10.5594/j04808.