Abstract
Penelitian ini menganalisis secara empiris pengaruh harga minyak terhadap penerimaan pajak dan pajak penghasilan di Indonesia. Data dikumpulkan dari 33 provinsi antara tahun 2016 dan 2020. Untuk menganalisis data panel lintas provinsi, kami menggunakan model efek acak (REM). Hasil penelitian menunjukkan Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) dan Harga Minyak Mentah Brent berpengaruh positif terhadap penerimaan pajak dan secara statistik signifikan. ICP dan Brent juga berpengaruh positif terhadap pajak penghasilan dan secara statistik signifikan. Temuan lainnya adalah inflasi memiliki pengaruh positif terhadap penerimaan pajak dan pajak penghasilan. Temuan terakhir adalah nilai tukar berpengaruh negatif terhadap penerimaan pajak dan pajak penghasilan di Indonesia.
Publisher
Journal of Economic and Public Policy
Reference25 articles.
1. Abimanyu, Y. (2016). Oil Price, Government Revenue, Export Value, and Economic Growth: Indonesia’s Case. Kajian Ekonomi Keuangan, 20(3), 213-230.
2. Akhadi, I. (2022). Pengaruh Penerimaan Pajak Terhadap Variabel Pendapatan Perkapita Dan Angka KemiskinanSebagai Indikator Kemakmuran Rakyat. Jurnal Pajak Indonesia, 6(1), 60-72.
3. Albán, G., Freddy., Astudillo, G., Manuel., Albán, V., & Cristhian. (2020). Good Luck or Good Policy? An Analysis of the Effects of Oil Revenue and Fiscal Policy Shocks: The Case of Ecuador. MPRA Paper No. 102592, 1-37.
4. Alekhina, V., & Yoshino, N. (2018). Impact Of World Oil Prices On An Energy Exporting Economy Including Monetary Policy. ADBI Working Paper Series, 828, 1-19.
5. Almulali, U., & Che, N.B.C.S. 2013. Exploring The Impact of Oil Revenues On OPEC Members Macro Economy. Energy Review, 37, 416 428.