Bisnis Koperasi Syariah di Indonesia
-
Published:2021-07-19
Issue:2
Volume:3
Page:79-88
-
ISSN:2685-6522
-
Container-title:Al-Azhar Journal of Islamic Economics
-
language:
-
Short-container-title:AJIE
Author:
Yuniar Asfira,Talli Abdul Halim,Kurniati Kurniati
Abstract
Bisnis syariah telah menjadi suatu bisnis yang banyak digemari oleh masyarakat di Indonesia. Bukan hanya dari pengelolahannya akan tetapi dalam menjalangkan bisnis syariah setiap para pihak yang berbisnis harus mengetahui dan memahami bahwa bisnis syariah merupakan bisnis yang dilaksanakan sesuai dengan syariat hukum Islam. Dalam bidang bisnis koperasi syariah diartikan bahwa dilakukan secara bekerjasama dan tolong menolong. Tujuannya yaitu untuk memenuhi keperluan dari keanggotaannya tanpa bermaksud untuk mencari suatu keuntungan yang lebih banyak. Hukum bisnis syariah dalam Islam boleh dan halal selama tidak mengandung riba didalamnya karena sebagaimana yang kita ketahui bahwa mengambil keuntungan yang lebih banyak itu termasuk kedalam riba serta usaha haram lainnya. Adapun Landasan dan asas dalam bisnis syariah berupa landasan dalam asas kekeluargaan.
Publisher
STAI Al-Azhar Gowa
Cited by
1 articles.
订阅此论文施引文献
订阅此论文施引文献,注册后可以免费订阅5篇论文的施引文献,订阅后可以查看论文全部施引文献