Tindakan Membuka Identitas Pasien Terkonfirmasi Covid-19 oleh Rumah Sakit Berdasarkan Hak Asasi Manusia dan Hukum Pidana
-
Published:2022-04-27
Issue:1
Volume:13
Page:131
-
ISSN:2579-8553
-
Container-title:Jurnal HAM
-
language:
-
Short-container-title:j. ham
Author:
Christianto HwianORCID,
Dewi Ervin Dyah Ayu Masita
Abstract
Rumah sakit menghadapi dilema atas identitas pasien Covid-19. Di satu sisi rumah sakit memiliki kewajiban untuk menjamin rahasia medis pasien Covid-19 namun di sisi lain harus menginformasikan identitas pasien Covid-19 kepada pemerintah. Tindakan membuka identitas pasien Covid-19 oleh rumah sakit pun menjadi perdebatan dari sisi hak asasi manusia dan perbuatan melawan hukum atau tidak. Metode penelitian yuridis normatif digunakan untuk menjawab persoalan ini melalui pendekatan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan pendekatan konseptual atas hak asasi manusia dalam etika kedokteran dan perbuatan pidana. Hasil penelitian menunjukkan tindakan membuka identitas pasien Covid-19 menurut prinsip nonmaleficence dalam konteks bonum commune dapat dibenarkan dan memenuhi hak aasi manusia demi kepentingan penanggulangan pandemi Covid-19. Menurut hukum pidana, tindakan membuka identitas pasien Covid-19 oleh Rumah Sakit merupakan tindakan yang dibenarkan dalam keadaan darurat (noodtoestand).
Publisher
Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM
Subject
General Earth and Planetary Sciences,General Engineering,General Environmental Science
Cited by
1 articles.
订阅此论文施引文献
订阅此论文施引文献,注册后可以免费订阅5篇论文的施引文献,订阅后可以查看论文全部施引文献