Abstract
Dimasa orde baru sampai sekarang, otonomi asli yakni hak dan kewenangan asalusul, sudah sirna dan sulit dikenali, kecuali hanya dalam bentuk otoritas desa mengelola tanah bengkok yang tidak seberapa maupun tanah ulayat yang nilai ekonomisnya tidak terlalu besar. Desa yang otonom tentu bukan sekedar unit pemerintahan yang berada pada subsistem kabupaten/kota, melainkan sebagai entitas daerah kecil yang diakui dan menjadi bagian dari Negara. Dalam implemenatsi penyelenggaraan pemerintahan daerah memperlihatkan bahwa pemerintah maupun masyarakat lokal mengalami kesulitan dalam menentukan kedudukan, otonomi dan format pemerintahan lokal.
Publisher
LPPM Universitas Muhammadiyah Cirebon
Cited by
1 articles.
订阅此论文施引文献
订阅此论文施引文献,注册后可以免费订阅5篇论文的施引文献,订阅后可以查看论文全部施引文献